NIM : 622845766
Soal :
Sebagai
suatu fenomena yang ada di masyarakat, Pajak didekati dari berbagai segi,
pendekatan dari berbagai segi yang berbeda-beda ini memberikan corak tertentu
terhadap pajak. Jelaskan pendekatan pajak dari segi :
a. Hukum
b. Ekonomi
c. Sosiologi
d. finansial
e. pembangunan
f. politik
Jawaban :
a. Pendekatan dari segi Hukum
Ini menitik beratkan pada perikatan
(verbintenis), hak dan kewajiban wajib pajak, subjek pajak dalam hubungannya
dengan subjek hukum. Hak penguasa untuk mengenakan pajak. Timbulnya utang pajak
, hapusnya utang pajak, penagihan pajak dengan paksa, sanksi andministratif
maupun sanksi pidana, penyidikan, pembukuan, soal keberatan, meminta banding,
ordonasi kepatuhan, hingga daluwarsa. Peraturan – peraturan yang menjadi dasar
hal-hal tersebut di atas, dinilai dan dikaji sejauh mana peraturan itu
mempunyai kekuatan hukum atau memberi kepastian hukum.
b. Pendekatan dari segi Ekonomi
Pajak-pajak akan dinilai dalam fungsinya
dan dikaji dampaknya terhadap masyarakat, Penghasilan seseorang, pola konsumsi,
harga pokok, permintaan, dan penawaran.
c. Pendekatan dari Segi Sosiologi
Meninjau pajak-pajak dari segi masyarakat,
apa akibatnya pungutan pajak terhadap masyarakat dan apa hasil yang diberikan
kepada masyarakat, sehingga pajak tidak hanya sekedar membiayai pengeluaran
rutin pemerintah tetapi sangat diharapkan untuk membiayai pembangunan.
d. Pendekatan dari segi Finansial
Pajak menekankan pada seberapa besar hasil
pemasukan pajak bagi keuangan negara. Sebagai sebuah sumber pemasukkan pajak
bagi keuangan negara. Sebagai sebuah sumber pemasukkan bagi kas negara, pajak
mempunyai arti yang begitu penting. Jika dicermati, proporsi hasil uang pajak
ini bagi keuangan negara cenderung semakin besar, sekalipun harus diakui bahwa sebenarnya
ada kemungkinan masih ada tax loss. Jika pajak sejak adanya pembaharuan
perpajakan nasional diposisikan untuk menggantikan posisi sumber pemasukan bagi
anggaran negara yang bersumber dari minyak dan gas bumi maka posisi ini
tampaknya lambat laun akan semakin menguat. APBN, Penerima Dalam Negeri
(Penerima Rutin) terdapat pembagian ke dalam penerimaan pajak dan penerimaan
negara bukan pajak. Hal tersebut cukup membuktikan bahwa pajak mempunyai arti
yang sedemikian penting bagi keuangan negara. Tapi memang pajak bukan
sati-satunya pemasukan bagi keuangan negara. Disamping pajak masih ada sumber
pemasukan lain, misalnya yang berasal dari sumber daya alam.
e. Pendekatan dari Segi Pembangunan
Pajak-pajak akan dinilai dalam fungsinya
dan dikaji dampaknya terhadap pembangunan. Pajak baru bermanfaat terhadap
pembangunan kalau jumlah pajak lebih
besar dari pengeluaran rutin sehingga terdapat public saving yang dapat
digunakan untuk pembangunan. Pajak tidak selalu berguna untuk pembangunan.
Pajak baru mempunyai manfaat terhadap pembangunan, apabila pajak-pajak setelah
digunakan untuk membiayai pengeluaran rutin, masih ada cukup sisa yang dapat
digunakan untuk membiayai pembangunan melalui investasi publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar